Riful Hamidah

Sangat mencintai profesi sebagai guru dan termotivasi menjadi Guru Penulis Saya yakin guru penulis akan memiliki kesempatan yang lebih banyak menjadi m

Selengkapnya
Navigasi Web
Cara Membuat Target Kerja di SKP On-line Tahun 2021

Cara Membuat Target Kerja di SKP On-line Tahun 2021

Pada bulan Desember lalu, baru saja guru ASN menyelesaikan mengerjakan SKP dengan hasil akhir berupa Penilaian Pretasi Kerja (PPK) Pegawai Negeri Sipil tahun 2020. Kini di bulan Januari 2021 guru sudah harus mengerjakan SKP dengan membuat target kerja di awal tahun. Beberapa daerah masih ada yang menetapkan pembuatan SKP dilakukan secara manual tapi tak sedikit pula yang secara on-line.

Bagi guru yang mengerjakan SKP secara onlie maka harus lebih hati-hati agar tidak terjadi penurunan status di tengah jalan yang dikarenakan ada kesalahan dan harus revisi. Hal ini dimulai dari pembuatan target kerja yang betul, sesuai kebutuhan, realistis, dan mampu diwujudkan. Yang tak kalah pentingnya, target kerja yang dibuat telah memenuhi syarat WPT (Waktu Penyelesaian Tugas) yaitu minimal 75.000 menit/tahun.

Ada dua macam target kerja di SKP yang dibuat oleh guru yaitu target kerja Unsur Utama dan target kerja Unsur Penunjang. Upayakan pengisian target kerja ini dibuat secara urut dan sistematis sesuai dengan urutan kegiatan yang ada di DUPAK (Daftar Usul Penetapan Angka Kredit). Di Aplikasi SKP on-line, semua jenis kegiatan yang menjadi target kerja di unsur utama dan unsur penunjang sudah tersedia, guru tinggal memilih (meng-klik).

Agar target kerja yang dibuat guru tersusun secara benar dan sistematis di SKP on-line, berikut ini cara pengisiannya:

Mengurutkan Target Kerja

1. Sub-unsur Pendidikan

Bagi guru yang memeroleh ijazah baru yang lebih tinggi dan akan diusulkan, maka masukkan sub-unsur “memperoleh ijazah yang lebih tinggi” di urutan pertama. guru tinggal memilih jenjang ijazah yang diperoleh (S-2 atau S-3).

2. Sub-unsur Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran/bimbingan.

Pada menu yang tersedia, guru memilih sesuai dengan tugasnya apakah sebagai guru kelas atau guru mapel dan guru bimbingan konseling. Selain itu guru juga memilih kategori-nya apakah A (amat Baik), B (Baik).

Perlu diperhatikan di sini, bahwa guru yang mendapat tugas tambahan yang ekuivalen dengan 12 jam pelajaran seperti wakasek, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, ketua program keahlian atau ketua unit produksi, maka di sub-unsur ini memilih kategori “S”. Hal ini agar perolehan angka kredit langsung menghitung 50%. Sedangkan yang 50% -nya lagi dari sub-unsur tugas tambahan.

3. Melaksanakan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah

Sub-unsur ini dimasukkan sebagai target kerja jika guru mendapat tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah. Misalnya sebagai wakasek, kepala perpusatakaan, kepala laboratorium, ketua program keahlian, wali kelas, dan juga tugas lain seperti menjadi pengawas evaluasi pembelajaran, membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, menyusun kurikulum dan lain-lain.

Perlu diingat bahwa sesuai aturan, guru hanya diperbolehkan melaksanakan maksimal dua tugas tambahan setiap tahunnya.

4. Melaksanakan Pengembangan Diri

Target kerja pengembangan diri berupa keikutsertaan guru dalam kegiatan Diklat fungsional maupun MGMP/KKG. Guru memsukkan target kerja mengikuti Diklat fungsional berdasarkan banyaknya jam. Ada pilihan 30-80 jp; 81-180 jp; 181-480 jp, dan lain-lain.

5. Membuat karya publikasi ilmiah

Target kerja membuat publikasi ilmiah banyak sekali jenisnya. Guru memilih jenis publikasi ilmiah sesuai dengan rencana yang dibuat, misalnya membuat laporan penelitian, menulis artikel di jurnal, membuat buku bidang pendidikan, menulis artikel di media massa, dan lain-lain.

6. Membuat karya inovatif

Target kerja membuat karya inovatif banyak jenisnya. Guru memilih jenis karya inovatif sesuai dengan rencana yang dibuat, misalnya membuat alat peraga, membuat karya seni, dan lain-lain. Kemudian guru juga memilih kategorinya, kompleks atau sederhana.

7. Unsur Penunjang

Secara berurutan target kerja di unsur penunjang yang dapat dipilih oleh guru sebagai berikut:

- Memperoleh ijazah yang tidak relevan dengan bidang studi

- Membimbing siswa praktik kerja nyata/praktik industry

- Menjadi pengawas Ujian sekolah dan Ujian Nasional

- Menjadi Anggota/pengurus organisasi profesi (pilih salah satu apakah sebagai pengurus atau sebagai anggota),

- Menjadi anggota kegiatan kepramukaan (sebagai pengurus atau sebagai anggota)

- Memperoleh penghargaan berupa tanda jasa Satya Lencana Karya Satya (10,20,30 tahun)

- Memperoleh pengarhargaan/tanda jasa lainnya seperti kejuaraan lomba

Mengisi Kuantitas Target Kerja

Pada saat mengisi besaran kuantitas di setiap target kerja, guru harus memastikan terisi dengan betul karena ini berkaitan dengan perolehan angka kredit. Ada sub unsur kegiatan/tugas yang dilksanakan selama satu tahun ada pula yang kurang dari satu tahun. Sub unsur kegiatan yang dilaksanakan satu tahun misalnya melaksanakan pembelajaran, menjadi wakasek, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, wali kelas, dan sebagai anggota organisasi profesi. Untuk kegiatan/tugas tersebut di kuantitas diisi 1 laporan.

Adapun tugas-tugas yang dilaksanakan kurang dari satu tahun, kuantitasnya disesuaikan dengan waktu penyelesaiannya. Misalnya di tahun 2021 guru merencanakan mengikuti diklat fungsional sebanyak 3 kali, maka di kuantitasnya diisi 3 laporan/sertfikat. Begitu pula menjadi pengawas penilaian hasil belajar, direncanaan dalam tahun 2021 sebanyak dua kali, maka di kuantitas diisi 2 laporan.

Apabila guru membuat publikasi ilmiah dan karya inovatif, maka di kuantitas juga diisi sesuai dengan jumlah publikasi ilmiah dan karya inovatif yang akan dibuat. Misalnya di tahun 2021 guru merencanakan membuat buku bidang pendidikan sebanyak satu buah, maka dikuantitasnya diisi 1 laporan. Atau guru merencanakan membuat artikel gagasan ilmiah sebanyak dua buah, maka di kuantitas diisi 2 laporan.

Mengisi Waktu Target Kerja di SKP On-line

Pengisian waktu di di setiap target kerja yang dibuat oleh guru disesuaikan dengan jenis tugas/kegiatan yang dilaksanakan. Untuk kegiatan/tugas yang dilaksanakan dalam kurun satu tahun, seperti melaksanakan pembelajaran, menjadi wakasek, wali kelas, anggota organisasi profesi dan lain-lain, maka pengisian waktu di target kerja SKP diisi 12 bulan.

Adapun tugas/kegiatan lainnya yang kurang dari satu tahun, jumlah waktunya menyesuaikan. Misal, membuat laporan penelitian, waktunya diisi 4 bulan. Atau membuat buku bidang pendidikan, waktunya bisa diisi 6 bulan. Membuat alat peraga kategori kompleks, waktunya diisi 3 bulan. Hal ini tergantung dari waktu yang dibutuhkan guru untuk menyelesaikan target kerja tersebut.

Mengisi Kualitas Target Kerja di SKP On-line

Pengisian kualitas di setiap target kerja di SKP diisi dengan 100% semuanya.

Memastikan WPT Minimal 75.000 menit

Setelah guru selesai mengisikan target kerja, harus dipastikan bahwa WPT-nya minimal 75.000 menit/tahun. (memenuhi syarat). Jika belum mencapai itu, guru harus menambah target kerja-nya sehingga WPT-nya tercapai.

Berikut ini contoh tampilan target kerja di SKP-online.

Demikian Bapak-Ibu, setelah semuanya selesai dan kita yakin dengan apa yang telah kita buat, langkah selanjutnya adalah mengirim ke atasan langsung untuk diverivikasi. Setelah atasan mem-verivikasi, langkah selanjutnya guru melakukan breakdown di setiap target kerja. Selamat mengerjakan. Salam sehat dan semangat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Makasih Bun..sangat bermanfaat..saya share untuk grup sekolah ya Bun..makasih bun.

29 Jan
Balas

Silakan Bunda

29 Jan

Terima kasih.

29 Jan
Balas

Mantap pencerahannya. Terima kasih ilmunya.

05 Feb
Balas

Alhamdulillaah..informasinya sangat bermanfaat bu riful...thank you ya...

29 Jan
Balas

Sama sama

29 Jan

Wah.. mantap sekali Bunda. Boleh minta file-nya Bunda? Untuk dipelajari. Saat ini kami memang masih pakai yang manual. Saya yakin, beberapa tahun yad, kami akan pakai secara on-line juga. Barokallah ilmunya, Bunda. Semoga sehat dan sukses selalu.

29 Jan
Balas

Itu online langsung dikerjakan di aplikasinya

29 Jan

Sip. Thanks teman. Panduan yg berguna sekali.

30 Jan
Balas

Sangat bermaaf bagi guru2 teman. Thanks.

30 Jan
Balas

Maaf salah ketik. Bermanfaat sekali.

30 Jan

Maaf salah ketik. Bermanfaat sekali.

30 Jan

Salam literasi ibu, Kami tahun ini mulai melaksanakan skp online, yang menjadi kendala adalah ketika memasukkan laporan harian kegiatan. Boleh dilihat bu, rincian tentang keanggotaan organisasi profesi nya?Misalnya untk target bulan januari bearti menjadi anggota aktif, waktunya 31 hari,Nah, bagaimana dengan pelaporan hariannya...apakah setiap hari kita inputkan sebagai anggota, atau bagaimana?..terima kasih sebelumnya ibu..

29 Jan
Balas

Pelaporan nya perbulan. Di dalam laporan ditulis perincian kegiatan perminggunya di bulan tersebut. Kalau untuk Jatim, Format laporan sudah disediakan BKD

29 Jan

Salam literasi ibu, Kami tahun ini mulai melaksanakan skp online, yang menjadi kendala adalah ketika memasukkan laporan harian kegiatan. Boleh dilihat bu, rincian tentang keanggotaan organisasi profesi nya?Misalnya untk target bulan januari bearti menjadi anggota aktif, waktunya 31 hari,Nah, bagaimana dengan pelaporan hariannya...apakah setiap hari kita inputkan sebagai anggota, atau bagaimana?..terima kasih sebelumnya ibu..

29 Jan
Balas



search

New Post