Riful Hamidah

Sangat mencintai profesi sebagai guru dan termotivasi menjadi Guru Penulis. Saya yakin, guru penulis akan memiliki kesempatan yang lebih banyak menjadi m...

Selengkapnya
Navigasi Web
PENTINGNYA INDEKS PROFESIONALITAS (IP)- ASN BAGI GURU
https://master.bkd.jatimprov.go.id/essmedia.php?module=home

PENTINGNYA INDEKS PROFESIONALITAS (IP)- ASN BAGI GURU

Dua minggu terakhir ini kami guru ASN khususnya yang ada di Provinsi Jawa Timur berkonsentrasi dengan pengisian IP-ASN (Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara). Apalagi ini? Terus terang saya sendiri baru tahu kalau ternyata ada menu IP-ASN di aplikasi e-Master BKD Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya kami dihebohkan dengan instruksi agar segera mengerjakan e-SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2020 yang diberi tenggat waktu sampai akhir bulan Maret 2020. Tak lama kami merasa lega karena salah satu tugas telah selesai, ee…ada lagi muncul perintah untuk segera menyelesaikan IP-ASN.

Ya Allaaah, betapa buruknya saya selaku ASN tapi tidak memahami hal-hal yang terkait dengan tugasnya. Selama ini yang saya pahami tentang e-Master BKD hanya untuk mengunggah dan menyimpan data-data kepegawaian. Jika ada perubahan data baru, harus segera diunggah ke e-Master untuk segera di-update. Di awal saya sudah melakukan pengisian data kepegawaian di e-Master ini, misalnya Bio Data, Data keluarga, Data Kepegawaian, Data Pendidikan dan Data Jabatan. Namun, setelah itu ketika ada perubahan data baru biasanya saya langsung meminta tolong kepada staf Tata Usaha Sekolah.

Saya tahu memang ada beberapa menu yang harus dilengkapi dan saya belum mengerjakan. Nah, ketika ada pengumuman terkait dengan IP-ASN ini, saya pun berusaha mencari informasi lewat teman dan staf cabang dinas di daerah saya. Berdasarkan inforasi tersebut saya pun mencoba mengerjakan IP-ASN saya dengan memilih menu IP-ASN di e-Master BKD. Kemudian meng-klik IP-ASN per-tahun dan klik perintah ‘Tambah’. Di situ akan terpampang data saya berikut keterangan tentang diklat-diklat dan niai kinerja. Ketika layar saya skrol ke bawah ada informasi berapa besaran IP-ASN kita. Ternyata nilai saya 45 dengan kategori sangat rendah. Menurut informasi dari teman hal itu disebabkan karena saya belum melengkapi data mengikuti diklat di menu ‘Master Data ASN’ di e-Master.

Tak menunggu lama, saya pun segera mencari menu mengikuti diklat tersebut di Master data ASN dan melengkapinya. Di situ ada tiga jenis diklat yang harus diengkapi yaitu kelompok diklat fungsional, kelompok diklat teknis minimal 20 jam, dan kelompok seminar/workshop/bimtek/magang. Saya menyiapkan sertifikat pelatihan yang saya miliki di tahun 2019. Kali pertama saya memasukkan tiga sertifikat saya di satu jenis diklat, ternyata yang aktif hanya satu sedangkan yang dua nonaktif. Setelah itu saya cek IP-ASN saya ternyata hanya menambah menjadi 55 dengan kategori rendah. Waduh, padahal menurut surat edaran, IP-ASN harus berkategori tinggi. Dari hail diksusi dengan teman-teman, ternyata ketiga sertifikat itu harus di sebar, diusahakan di setiap jenis diklat ada sertifikatnya. Kemudian saya coba, ternyata benar, nilai saya menjadi 85 dengan kategori tinggi. Aah…, nilai 85 sudah cukuplah bagi saya, yang penting sudah sesuai yang dipersyaratkan meskipun ada teman saya yang mendapat nilai 90. Saya pun segera ‘save’ dan menunggu verivikasi oleh Kasubag Tata Usaha Cabdang dinas. Setelah diverivikasi, maka IP-ASN kita bisa dicetak dan ditandatangani untuk kemudian dilaporkan.

IP-ASN berisi tentang dimensi kualifikasi ijazah, kompetensi, Kinerja, dan Disiplin dari seorang ASN. Pada dimensi kompetensi, guru ASN dituntut untuk melakukan pengembangan diri dengan mengikuti diklat yang sesuai dengan tugasnya. Jika hal ini tidak dilakukan, ia tidak bisa mengisi riwayat pendidikan dan pelatihan di Master Data ASN sehingga nilai IP-ASN-nya rendah, bahkan sangat rendah. Tentu saja hal ini akan tidak sesuai dengan persyaratan yang ditentukan yaitu nilainya harus tinggi.

Ternyata tugas menjadi guru ASN tidak melulu tentang mengajar dan pekerjaan administrasi pembelajaran. Kita juga harus perduli dengan data kepegawaian kita yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah setempat melalui e-Master BKD. Dengan rajin melakukan update data, maka data kita menjadi terbarukan terus dan sewaktu-waktu jika data tersebut kita perlukan kita bisa mengunduhnya di mana saja, dan kapan saja. Selama ini saya selalu mengandalkan dan meminta tolong staf Tata Usaha jika ada upadate data. Namun ketika sekarang ada Work from Home hal itu menjadi sulit di lakukan meskipun bisa, karena data-datanya ada di guru yang bersangkutan. Selain itu juga tidak efisien karena staf Tata Usaha terbatas pengetahuannya tentang tugas-tugas guru.

Jadi tidak ada salahnya jika kita sebagai guru ASN berusaha melengkapi sendiri data-data kita dan mengerjakan tugas-tugas yang ada di e-Master BKD. Dengan begitu kita akan lebih tahu tentang data dan tugas-tugas kita. Kebenaran data kita, ya kita sendiri yang harus memastikan. Data kita adalah tanggung jawab kita. Yuk perduli dengan data kita. Semoga sukses. Aamiin.

#tantanganGurusiana

Tantangan hari ke 84

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

klo utk daerah lain, bgmn cara melihat IP ADN itu?

07 Apr
Balas

Waduh.. banyak sekali yg diisi ya Yunda.. saya dsini masih pada SKP saja..

07 Apr
Balas

Agar data kita lengkap dinda..

07 Apr

Trimakasih, jd diingatkan, saya belum mengisi nih..siap., laksanakan..artikel yg bagus bu

07 Apr
Balas

Ayo segera Pak paling lambat tgl 10 April

07 Apr

IP ASN.. Bagaimana dengan guru ASN yang tidak pernah ikut diklat ya.. ?

07 Apr
Balas

Ya berarti tdk bisa mengisi data diklat shg IP nya rendah

07 Apr

Bagus tulisannya Bu.

07 Apr
Balas

Terima kasih...

07 Apr

Jawa Timur oke tenan, bunda udh banyak aplikasi untuk ASN, keren

07 Apr
Balas



search

New Post